Minggu, 31 Mei 2026

Mafia Solar Subsidi di Kangean Harus Diusut Tuntas, Ketua KWK Soroti Keberadaan Barang Bukti

Mafia Solar Subsidi di Kangean Harus Diusut Tuntas, Ketua KWK Soroti Keberadaan Barang Bukti
Foto : Kantor POLSEK KANGEAN

SUMENEP – Penanganan kasus dugaan penyalahgunaan dan pengangkutan Bahan Bakar Minyak (BBM) bersubsidi jenis solar oleh aparat Polsek Kangean terus menjadi sorotan publik.

Selain mempertanyakan keberadaan barang bukti berupa drum berisi solar yang hingga kini belum diketahui secara jelas, masyarakat juga mendesak agar dugaan praktik mafia BBM subsidi di wilayah Kepulauan Kangean diusut hingga tuntas.

Peristiwa tersebut terjadi di kawasan Jembatan Kalisangka, Kecamatan Arjasa, Kabupaten Sumenep, Kamis (27/05/2026) sekitar pukul 02.00 WIB. Dalam operasi tersebut, polisi mengamankan satu unit mobil pickup Mitsubishi L300 warna hitam yang diduga digunakan untuk mengangkut BBM subsidi secara ilegal. Sejumlah orang yang berada di lokasi juga turut diamankan untuk menjalani pemeriksaan.
Berdasarkan informasi yang dihimpun, solar subsidi tersebut diduga diangkut menggunakan perahu milik seorang warga Desa Mamburit, Kecamatan Kangean, berinisial M. Namun hingga kini belum ada penjelasan resmi mengenai jumlah BBM yang diamankan maupun keberadaan drum yang diduga menjadi barang bukti utama dalam kasus tersebut.

Baca juga: Mengenal Perbedaan Tuntutan dan Dakwaan dalam Proses Hukum Pidana

Situasi tersebut memunculkan berbagai pertanyaan di tengah masyarakat. Pasalnya, yang terlihat diamankan di Mapolsek Kangean hanya kendaraan pickup Mitsubishi L300, sedangkan drum yang diduga berisi solar subsidi belum diketahui keberadaannya.

Ketua Komunitas Warga Kepulauan (KWK), H. Safiudin, S.H., M.H., meminta aparat penegak hukum mengusut tuntas kasus tersebut. Menurutnya, praktik mafia BBM subsidi selama ini menjadi salah satu faktor penyebab kelangkaan dan tingginya harga BBM yang dirasakan masyarakat kepulauan.
“Jika benar terdapat praktik mafia BBM subsidi, maka kasus ini tidak boleh berhenti pada penangkapan di lapangan semata. Harus diungkap siapa pemasok, pengangkut, pemodal, hingga pihak yang menikmati keuntungan dari praktik tersebut,” ujar Safiudin.

Menurutnya, masyarakat Kepulauan Kangean selama ini sering mengalami kesulitan memperoleh BBM dengan harga sesuai ketentuan pemerintah. Akibatnya, nelayan, pelaku usaha kecil, dan masyarakat umum harus membeli BBM dengan harga yang jauh lebih mahal.

Baca juga: Pentingnya Saksi Ahli dalam Membuktikan Kasus Perdata di Pengadilan

Safiudin juga menyoroti pentingnya transparansi dalam penanganan perkara, termasuk penjelasan mengenai barang bukti yang diamankan oleh aparat.
“Masyarakat berhak mengetahui berapa jumlah BBM yang diamankan, berapa drum yang disita, dan bagaimana perkembangan proses hukumnya. Transparansi sangat penting agar tidak menimbulkan spekulasi dan menjaga kepercayaan publik terhadap aparat penegak hukum,” tegasnya.

Sementara itu, hingga berita ini diterbitkan, Kapolsek Kangean AKP Datun Subagyo belum memberikan tanggapan atas upaya konfirmasi yang dilakukan awak media melalui pesan WhatsApp terkait jumlah barang bukti maupun perkembangan penanganan kasus tersebut.

Masyarakat berharap aparat penegak hukum dapat mengungkap kasus ini secara profesional, transparan, dan menyeluruh, sehingga dugaan praktik penyalahgunaan BBM subsidi yang selama ini merugikan negara dan masyarakat kepulauan dapat diberantas hingga ke akarnya.

Tags

Terkini